Konflik yang awalnya terlihat hanya urusan tetangga soal parkir, kini berubah menjadi saga hukum dan sosial yang viral. Di satu sisi ada Muhammad Imam Muslimin (alias “Yai Mim”), mantan dosen UIN Malang dan tokoh agama. Di sisi lain, ada Nurul Sahara, pemilik usaha rental mobil, yang tinggal berdekatan dengannya.
Berikut rangkuman fakta, klaim, dan analisisnya:
Kronologi & Pokok Perselisihan
- Awal Permasalahan: Parkir & Akses Rumah
Konflik ini bermula ketika mobil-mobil rental milik Sahara sering diparkir di depan rumah Yai Mim, sehingga menurutnya mengganggu akses keluar masuk garasi atau area depan rumah.
Istri Yai Mim, Rosida Vignesvari, menyebut bahwa sebagian lahan depan rumah sejak 2007 telah disedekahkan untuk jalan akses dan bukan dikhususkan untuk parkir usaha.
Dalam suatu malam, saat kendaraan Sahara memblokir jalan, Yai Mim disebut memindahkan mobil itu sendiri. Insiden itulah yang kemudian viral karena direkam dan diunggah ke TikTok oleh pihak Sahara. - Publikasi & Viral di Media Sosial
Sahara mengunggah video pertikaian antara dirinya dan Yai Mim di akun TikTok @sahara_vibesssss pada 10 September 2025. Dalam unggahan itu, Sahara menuduh Yai Mim melakukan tindakan merugikan, pelecehan, dan pencemaran nama baik.
Video tersebut kemudian menyebar luas, menjadi perdebatan publik, dan memicu dukungan serta kecaman dari berbagai pihak. - Laporan ke Polisi dari Kedua Pihak (Saling Lapor)
- Yai Mim melaporkan Sahara atas dugaan persekusi dan penistaan agama, serta pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE. Beberapa nama sebagai tersangka laporan termasuk Sahara, suaminya, bahkan Ketua RT dan RW setempat disebut turut dilaporkan.
- Sahara membalas dengan laporan dugaan pelecehan seksual terhadap Yai Mim. Ia mengklaim bahwa pelecehan terjadi sebanyak empat kali, dalam bentuk verbal hingga “semi tindakan.”
- Kuasa hukum Sahara, Mohammad Zaki, menyebut laporan pelecehan ini berdiri sendiri (terpisah dari laporan sebelumnya), dan mereka sudah membawa alat bukti ke kepolisian.
- Polisi Polresta Malang Kota menegaskan akan bersikap profesional dan transparan, serta menerima semua pengaduan dari masyarakat.
- Upaya Mediasi & Keterlibatan Pihak Luar
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, sempat “turun gunung” untuk mencoba mendamaikan keduanya pada 6 Oktober 2025. Namun, mediasi itu belum bisa menghentikan konflik hukum yang makin berlapis.
Sahara melalui kuasa hukumnya meminta publik agar konflik ini tidak dibelokkan ke isu SARA (agama, ras, suku, antar-golongan). Menurut dia, konflik ini adalah persoalan lingkungan dan tetangga biasa.
Argumen & Tuduhan dari Setiap Pihak
Berikut ringkasan klaim masing-masing:
| Pihak | Klaim Utama | Bukti / Argumen |
|---|---|---|
| Yai Mim & pendukungnya | – Lahan depan rumah adalah bagian dari wakaf / akses jalan, bukan untuk parkir usaha. – Sahara dan pihak terkait mengganggu akses dan menggunakan area tersebut secara salah. – Pernyataan dan unggahan Sahara sudah merusak nama baiknya. – Dirinya dan istrinya didesak diusir dari lingkungan secara terkoordinasi. | Dokumentasi lahan, foto, dokumen wakaf (klaim), surat pengusiran, laporan polisi awal. |
| Sahara & pendukungnya | – Yai Mim melakukan tindakan pelecehan verbal dan “semi tindakan” sebanyak beberapa kali. – Unggahan video pertikaian adalah bentuk klarifikasi terhadap perlakuan Yai Mim. – Sudah dirugikan bisnis rentalnya karena tuduhan dari Yai Mim. – Menolak agar konflik ini dikaitkan dengan isu SARA. | Laporan resmi ke polisi, alat bukti (klaim), bantuan dari LBH GP Ansor, catatan kronologi verbal pelecehan. |
Analisis & Catatan Kritis
- Bukti yang masih terbatas ke publik
Media hanya bisa menampilkan klaim-klaim dari masing-masing pihak dan pernyataan kuasa hukum. Belum ada konfirmasi penyidikan independen yang mempublikasikan hasil verifikasi faktual seperti pemeriksaan saksi objektif, audit lahan, atau hasil visum. Ini artinya, sejauh ini kita hanya punya versi-versi cerita. - Potensi interpretasi berbeda dalam foto / video
Unggahan video sering dipotong, diseleksi bagian tertentu, atau dikontekstualisasikan ulang oleh masing-masing pihak. Artinya, apa yang terlihat di media sosial belum tentu mencerminkan keseluruhan kejadian. - Masuknya isu SARA bisa menjadi distraksi
Sahara meminta agar kasus ini tidak dikaitkan isu SARA karena menurutnya konflik ini adalah antar tetangga biasa.
Namun, kuasa hukum Yai Mim dan beberapa versi narasi menyebut ada unsur “pengusiran” dan “penyingkiran sosial” terhadap dirinya yang bisa memicu tuduhan diskriminasi. - Delik aduan & kemungkinan damai
Laporan seperti pencemaran nama baik dan pelecehan sering kali termasuk delik aduan — artinya pelapor bisa mencabut laporan jika ada kesepakatan damai.
Ini membuka ruang agar konflik ini selesai tanpa proses pengadilan panjang, asalkan kedua belah pihak sepakat dan bukti sudah jelas. - Peran RT/RW dan warga setempat
Dalam beberapa versi cerita, Ketua RT, RW, bahkan warga lingkungan disebut ikut terlibat dalam pengusiran atau keputusan bersama menolak kehadiran Yai Mim.
Jika benar, ini menunjukkan konflik bukan semata soal antar pribadi, tapi melibatkan dinamika sosial lokal.
Siapa yang “Benar” dan Siapa yang “Salah”?
Sampai saat ini, belum ada putusan hukum final yang menyatakan salah atau benar sepenuhnya. Namun dari sisi pembaca, berikut beberapa poin pertimbangan:
- Argumentasi Seychelles (Sahara) tampak mengangkat isu pelecehan sebagai bentuk balasan terhadap laporan-laporan yang diarahkan padanya. Jika bukti pelecehan itu kuat dan dapat diverifikasi, ini bisa menguatkan posisinya.
- Argumentasi Yai Mim menekankan pada hak atas akses lahan dan gangguan dari aktivitas usaha tetangga. Jika klaim lahan sebagai wakaf atau jalan akses bisa dibuktikan secara legal, itu akan menjadi fondasi argumen yang kuat.
- Namun, jika salah satu pihak melakukan tindakan yang tak terduga (pelecehan, pengusiran sewenang-wenang, pemanfaatan lahan secara melampaui batas), maka tanggung jawab hukum bisa jatuh padanya.
Jadi, sampai penyidik dan/atau hakim memutuskan, kita hanya bisa menilai berdasar proporsi bukti dan kredibilitas narasi masing-masing pihak.

